Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Palu–Lariang kembali menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas Rancangan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai Palu–Lariang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Smart Center, Senin (29/9/2025).
Rapat Pokja melakukan pembahasan terkait dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air serta Matriks Dasar Penyusunan Program dan Kegiatan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Palu - Lariang yang merupakan output dari dokumen RPSDA. rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan serta pertimbangan dari anggota TKPSDA dan Lintas Sektor sebelum dilakukan pengumuman terbuka dan penetapan dokumen RPSDA oleh Menteri Pekerjaan Umum
Penyusunan RPSDA mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#SetahunBerdampak
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
Palu - tanggal 12 september 2024, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanaan dan Program menyelenggarakan kegiatan Workshop Operational dan Pemeliharaan…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si pada Selasa, 12 Juli 2022 di ruang rapat lantai II BWS Sulawesi III Palu.…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kunjungan lapangan pada areal yang
berpotensi dan direncanakan untuk dikembangkan sebagai Kawasan Pangan Nasional di
…Palu — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar kegiatan penandatanganan Paket pekerjaan Rehabilitasi sumur jaringan air tanah di sulawesi tengah pada Rabu,…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved